Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | [ELSALIRA] Layanan Pengelolaan Limbah Radioaktif Syarat pembuatan Akun ELSALIRA: 1. Siapkan Scan e-KTP atau Surat Keterangan Penganti e-KTP 2. Siapkan Scan NPWP Perusahaan 3. Siapkan Scan Surat Kuasa yang telah disahkan oleh Atasan Perusahaan (sesuai…

  • IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
  • Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
  • Puspiptek - Serpong
    Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan
  • 081325590873
  • elira@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Hari Kalender
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 2
  • Kapasitas Layanan: 2 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
[ELSALIRA] Layanan Pengelolaan Limbah Radioaktif
Syarat pembuatan Akun ELSALIRA:
1. Siapkan Scan e-KTP atau Surat Keterangan Penganti e-KTP
2. Siapkan Scan NPWP Perusahaan
3. Siapkan Scan Surat Kuasa yang telah disahkan oleh Atasan Perusahaan (sesuai template)
Mekanisme Pengajuan Layanan ELSA LIRA:
1. Siapkan file KTUN Ijin Pemanfaatan ZRA dari Bapeten,
2. Siapkan file KTUN Persetujuan Pengangkutan ZRA dari Bapeten,
3. Surat Permohonan Pelimbahan (sesuai template)

Syarat Pengajuan:
  • Surat Permohonan Pelimbahan
  • KTUN Izin Pemanfaatan ZRA
  • KTUN Persetujuan Pengiriman ZRA
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.49 MB
Template Surat Permohonan Pelimbahan 0.02 MB
Template KTUN Izin Pemanfaatan ZRA 0 MB
Template KTUN Persetujuan Pengiriman ZRA 0 MB